Oleh: Kevin Militia Christy Regoh
Pada tanggal 28 September 2022, KSM Kajian Organisasi Internasional (KOIN) melakukan diskusi bulanan perdana secara offline di Laboratorium Organisasi Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta setelah kurang lebih 2 tahun pandemi Covid-19 melanda dan memaksa diskusi bulanan dilaksanakan secara daring. Diskusi bulanan kali ini mengangkat tema “Upaya Uni Eropa Dalam Meningkatkan Sektor Pertanian Melalui Common Agricultural Policy (CAP)”. Kebijakan CAP sendiri adalah kebijakan yang dibentuk oleh Uni Eropa untuk ketahanan pangan di Eropa.
Diskusi dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Bela Negara, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ibu Desi Nur Aini M.Si. selaku kepala Lab Organisasi Internasional. Kegiatan diskusi dilanjutkan dengan sambutan dan pengenalan pembicara oleh MC.
Kegiatan diskusi dimulai dengan penyampaian materi dari Pak Muhadi Sugiono. MA dari Universitas Gadjah Mada. CAP sendiri nyatanya sudah ada sejak 60 tahun lalu dan diadopsi oleh 6 negara Uni Eropa tahun 1962. Dengan 1,3 triliun Euro yang dialokasikan untuk CAP, menunjukkan bahwa betapa pentingnya kebijakan CAP ini bagi Eropa. Latar belakang CAP yang dibentuk karena kelangkaan pangan pasca Perang Dunia II, keinginan untuk mencapai kemandirian pangan, dan semangat untuk membentuk pasar bersama (Perjanjian Roma) ini pun dibentuk dalam empat prinsip dasar yaitu penyatuan pasar, preferensi komunitas, solidaritas finansial dan kesamaan dan produktivitas.
Namun kebijakan CAP ini bukan tanpa kontroversi dari pandangan positif maupun negatif. Untuk pandangan positif sendiri seperti adanya jaminan keamanan pangan, perlindungan bagi masyarakat desa, mendorong ketersediaan pangan yang beragam, dan juga diyakini menjaga lingkungan. Sedangkan pandangan negatif dari CAP ini sendiri seperti pemborosan sumber daya, kebijakan yang tidak adil bagi pembayar pajak, ketimpangan pertanian, dan tentu membebani konsumen.
60 tahun CAP tentu bukan tanpa tantangan dan kritik, seperti kebijakan yang sangat mahal, subsidi yang tidak sesuai target yang seharusnya untuk petani kecil sebaliknya malah dinikmati oleh petani skala besar, selain itu CAP sendiri sangat merugikan negara-negara berkembang karena negara-negara tersebut tidak dapat bersaing dengan harga dari Uni Eropa.
Diskusi dilanjutkan dengan penyampaian materi dari pak Saptopo Bambang Ilkodar, M.Si. Tujuan CAP sendiri untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menstabilkan pasar, memastikan harga dan ketersediaan dari bahan pangan di Uni Eropa, dan memastikan standar kebutuhan hidup dari petani di Eropa. CAP sendiri tentu adalah kebijakan yang bukan tanpa celah, seperti kebijakan lainnya CAP sendiri banyak yang mengkritik, dari kelemahan-kelemahan yang terjadi akibat penerapan kebijakan CAP.
Materi yang cukup menarik perhatian yang telah disampaikan, memunculkan rasa ingin tahu yang lebih dalam bagi teman-teman yang menghadiri diskusi bulanan. Contohnya pertanyaan mengenai sektor lapangan kerja di bidang pertanian, mengenai GMO, dampak Brexit terhadap CAP, dan banyak pertanyaan lainnya.
Kegiatan pun ditutup dengan pembagian sertifikat oleh bu Desi Nur Aini selaku kepala Laboratorium KSM KOIN kepada 2 pembicara.
Comments