top of page
Writer's pictureadmin

Weekly Discussion - Hak Veto 5 Anggota Tetap DK PBB


Dalam Dewan Keamanan PBB, istilah hak veto sangat sering didengar. Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan, peraturan dan undang - undang atau resolusi. Dalam sejarahnya, hak veto dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu Amerika Serikat, Rusia (dulunya Uni Soviet), Inggris, Perancis, dan Republik Rakyat Cina. Anggota tetap Dewan Keamanan PBB dipilih berdasarkan hasil Perang Dunia II. Kelima negara tersebut adalah pemenang dari Perang Dunia II.


Dalam prakteknya apabila salah satu negara dari kelima pemenang hak veto tidak menyetujui resolusi yang dibuat Dewan Keamanan PBB maka mereka dapat menggunakan hak vetonya dan resolusi tersebut batal. Idealnya hak veto digunakan untuk menggagalkan resolusi yang sekiranya dapat mengancam perdamaian dan keamanan internasional namun praktiknya beberapa kali justru hak veto ini menjadi alat politik bagi negara yang memiliki hak veto tersebut. Inilah yang medorong munculnya pembahasan untuk diskusi mingguan kali ini. Contoh yang diambil adalah dari penggunaan hak veto Amerika Serikat dalam pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel.


Dalam diskusi mingguan kali, yang berperan sebagai moderator adalah Lucky Kardanardi, dalam diskusi ini pula terbagi atas dua pihak yaitu pihak pendukung bahwa hak veto masih dibutuhkan dan pihak yang menolak terhadap penggunan hak veto oleh kelima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Perlu disadari bahwa penggunaan hak veto memang mempunyai pro dan kontra dalam penggunaannya. Pihak pendukun dalam hal ini mengatakan bahwa penggunaan hak veto sangat penting karena apabila terjadi pencabutan hak veto akan berdampak pada putusan sidang PBB.


Pihak Kontra berpendapat bahwa lebih baik dilakukan reformasi atau peninjauan kembali pemegang hak veto karena beberapa penyalahgunaan penggunaan hak veto untuk kepentingan negara mereka sendiri. Bahkan pihak kontra menegaskan bahwa tindakan Amerika Serikat dalam pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel tidak membawa kedamaian. Dalam hal ini, pihak pendukun langsung memberikan penegasan dari pihak kontra dengan mengatakan bahwa hak veto bukan hanya untuk kedamaian tapi juga untuk mencegah masalah di dunia. Hak veto selama ini tidak hanya memberikan dampak negatif saja, tapi juga dampak positif. Pihak pendukung memberikan contoh perompakan bersenjata dan pembajakan Somalia yang telah menyita perhatian internasional. Amerika Serikat sebagai aktor internasional berperan sebagai direct central actor, dimana memimpin aksi-aksi internasional dalam melawan pembajakan di wilayah Tanduk, Afrika dengan menggunakan pendekatan “smart power” serta menggunakan hak vetonya untuk membantu Somalia.


Dari keseluruhan diskusi, kita bisa mengingat beberapa hal bahwa sebenarnya tujuan dibuatnya hak veto untuk menciptakan kedamaian tapi karena berbagai masalah muncul menyebabkan negara anggota tetap PBB beberapa kali menyalahgunakan hak veto untuk kepentingan nasional negara mereka sendiri tidak untuk kepentingan negara-negara anggotaa PBB bersama.


Di akhir diskusi, kelompok pendukung dan pihak kontra percaya bahwa perlu adanya reformasi mendasar dalam mekanisme veto Dewan Keamanan PBB.


Reporter

-Marta Silalahi

Tim Riset dan Data KOIN

261 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page