Oleh : Nurul Arfah Lubis
Kementerian Luar Negeri Direktorat Jendral Kerjasama Multilateral bekerjasama dengan sekretariat WTO untuk menyelenggarakan kerjasama dalam mengembangkan kapasitas mengenai reformasi WTO, dan diskusi tersebut dilaksanakan 16-18 september 2019. Isu tersebut saaat ini menjadi sorotan karena mempertahankan relevansi serta menjawab tantangan yang saat ini di hadapi oleh WTO termasuk mengenai penguatan sistem penyelesaian sengketa perdagangan WTO.
Mengingat isu reformasi WTO yang bersifat multi stakeholder dan dibahas di berbagai forum internasional, serta menunjukkan lokakarya yang diselenggarakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan terkait perdagangan internasional, serta memperkuat konsolidasi pemerintahan dalam menghadapi pembahasan mengenai reformasi WTO di kancah bilateral, regional maupun multilateral.
Indonesia juga menekankan pentingnya untuk menjami hak-hak dalam kepentingan negara berkembang dalam agenda reformasi organisasi perdagangan, daya saing dan kesejahteraan dalam perdagangan internasional menjadi catatan dalam fokusan kinerja pada WTO saat ini, hal tesebut banyak deretan dukungan dari Indonesia dan negara-negara lainnya. Lokakarya menggarisbawahi tantangan dan peluang-peluang bagi Indonesia dan mencakup studi kasus yang sesuai kepentingan Indonesia dan beberapa topik lain dalam dukungan reformasi WTO mengenai perjanjian perdagangan bebas seperti:
- Konsultasi antar pemerintah dan pemerintah, pemerintah dan swasta dalam perundingan ini
- Strategi dan taktik perundingan
- Pilar-pilar perjanjian dalam perdagangan bebas yaitu menjadi isu tradisional WTO
- Menerapkan komitmen perdagangan bebas
- Keterampilan menyusun dokumen khusus.
Dengan adanya dukungan ini Indonesia memberikan peluang dalam menyongsong reformasi WTO ini dengan mengadakan berbagai diskusi serta pelatihan lokakarya.
Comentários