top of page
Writer's pictureadmin

Isu Mundurnya Demokrasi di Negara-Negara ASEAN

Antara Stagnan atau Mundur Secara Perlahan


Sejak tahun 1997, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan sebutan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) telah membentuk tiga pilar ASEAN Community yakni Security Community, Economy Community, Socio-Cultural Community. Di tahun 2009, terbentuk ASEAN Charter sebagai perwujudan gerak dari less institutionalized menjadi higly institutionalized. Namun sebagai suatu organisasi internasional, ASEAN tidak luput dari berbagai kritik, terutama mengenai prinsip dan praktik demokrasi yang beragam.

Terlebih dahulu perlu kita bahas mengenai konsep dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi memiliki cangkupan makna yang luas. Dalam bukunya yang berjudul Democracy, Ross Harrison (1993) berpendapat bahwa demokrasi dapat diartikan sebagai “rule by the people” (Pemerintahan oleh Rakyat). Suatu sistem pemerintahan di mana segenap rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakil yang dipilih dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik serta diawasi secara efektif oleh rakyat itu sendiri.

Menilik sedikit lebih dalam, Darmawan (2015) membagi ukuran keberhasilan penerapan demokrasi pada suatu negara menjadi dua jenis. Pertama, Demokrasi Prosedural, demokrasi dalam definisi minimal dan fokus pada proses serta aturan-aturan yang mendefinisikan demokrasi. Yang paling umum adalah demokrasi disederhanakan atau dipersempit menjadi sekedar pemilu kompetitif. Kedua, Demokrasi Substansial, demokrasi yang menuntut rezim demokratis harus berhasil dalam menyediakan hasil guna mempromosikan kesetaraan diantara warga negara. Dari dua jenis demokrasi tersebut, kritik diberikan pada demokrasi prosedural. Hal ini dikarenakan demokrasi diartikan secara minimalis dan sempit. Padahal, demokrasi bukan hanya sebatas pemilu yang demokratis saja. Lebih luas dari itu, demokrasi erat kaitannya antara negara, rezim, dan masyarakat dalam suatu sistem politik menuju masyarakat demokratis.

Jika merujuk pada Democracy Index yang merupakan hasil kajian dari The Economist Intelligence Unit tentang peringkat negara-negara di dunia dalam penerapan demokrasi. Terlihat hasil yang mengejutkan di mana hanya empat negara ASEAN yang dinyatakan demokratis yakni Indonesia, Filipina, Singapura, dan Malaysia. Padahal kawasan Asia Tenggara pernah dijadikan sebagai contoh berkembangnya demokrasi, yang justru akhir-akhir ini cenderung semakin menurun. Seperti yang terjadi di Singapura, kebebasan politik digantikan dengan nikmat kesejahteraan secara finansial. Lain hal dengan Malaysia, meskipun memiliki pemilu yang kompetitif, namun pemerintahan tetap cenderung otoriter. Disisi lain ada Thailand yang telah mengalami 19 kali kudeta sejak 1932, dan Myanmar yang mengalami krisis Hak Asasi Manusia dengan adanya isu genosida terhadap salah satu etnis di wilayahnya. Kedua negara tersebut meskipun berulang kali melaksanakan pemilu, namun pada faktanya tetap dikendalikan oleh dominasi kekuatan militer.

Berangkat dari pembahasan diatas, adanya pandangan yang terlalu sempit dalam menjalankan demokrasi menjadi salah satu sebab tidak berkembangnya demokrasi di negara-negara Asia Tenggara, bahkan cenderung mengalami kemunduran. Demokrasi dianggap cukup hanya dengan melaksanakan pemilu, sehingga yang tercipta hanyalah demokrasi prosedural. Masalah-masalah penegakkan demokrasi di negara-negara anggota ASEAN pun turut menjadi sebab menurunnya nilai demokrasi di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, adanya prinsip non-intervensi yang dianut menjadikan ASEAN tidak memiliki daya paksa untuk menghasilkan resolusi konflik dalam menghadapi masalah-masalah internal yang dialami negara anggotanya, khususnya masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Walaupun Demokratisasi tetap berjalan sampai saat ini di Asia Tenggara, namun kekakuan dalam menginterpretasikan prinsip kedaulatan akan menjadikan ASEAN semakin terperosok dalam perangkap demokrasi prosedural. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang tak kunjung terselesaikan pun menimbulkan kemungkinan bangkitnya dominasi militer di masa depan. Apabila kondisi ini terus bertahan, maka akan menjadi sangat sulit untuk mengembangkan nilai-nilai demokrasi di ASEAN.


Referensi:

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Darmawan, Ikhsan. 2015. Mengenal Ilmu Politik. Jakarta: Kompas.

Harrison, Ross. 1993. Democracy. London: Routledge

Soelaeman, M. Munandar. 1987. Ilmu Sosial Dasar: Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Supardan, Dadang. 2015. Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta: Bumi Aksara.


-Penulis

Rafif Sakti Utama

Universitas Padjajaran

Peringkat 4 Essay Competition

104 views0 comments

Comments


bottom of page