top of page
Writer's pictureadmin

Penerapan Program ”ASEAN Supercultures” Sebagai Solusi Upaya Penegakan Demokrasi di ASEAN


http://wartakota.tribunnews.com

Bunyi kutipan diatas telah mendeskripsikan bahwa dalam mencapai beberapa tujuan yang ingin dicapai, Asean memiliki beberapa prinsip dalam penyelenggaraannya. Salah satunya yaitu menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama yang dianut oleh masyarakat Asean, dengan menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman. Di Asean, banyak sekali kebudayaan masing-masing negara yang menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan eksistensinya. Agama, budaya, pandangan, adat dan tradisi tumbuh berkembang dan memperkaya keberagaman Asean. Namun, permasalahan yang sering muncul adalah perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan akibat provokasi golongan serta persepsi sosial budaya masing-masing negara yang semakin memperkeruh keadaan. Akibatnya, terjadilah permasalahan yang kompleks bahkan melanggar hukum dan hak asasi manusia sehingga turut menodai tujuan Asean untuk mempromosikan kawasan negara yang demokratis.


Salah satu isu permasalahan menurunnya demokrasi di kawasan Asia tenggara adalah kasus etnis Rohingya di Myanmar. Menurunnya demokrasi di Myanmar diakibatkan oleh konflik yang berlatar belakang pembersihan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Data dari United Nations High Commision for Refugee (UNHCR) mengumumkan pada 8 September 2017, bahwa 270.000 etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh akibat ancaman militer Myanmar. Selain itu 450 bangunan etnis Rohingya telah dibakar di perbatasan Myanmar. Hal ini menggambarkan bentuk pelanggaran Hukum dan HAM yang serius di kawasan regional Asean terutama di Myanmar.


Isu agama dan etnis menjadi salah satu faktor konflik yang terjadi di Myanmar. Adanya pembersihan etnis di Rakhine adalah murni pembersihan etnis Rohingya akibat provokasi yang tidak menghormati perbedaan budaya dan agama di kawasan Rakhine. Pembersihan etnis ini menyebabkan masyarakat etnis Rohingya tidak dibebaskan untuk beribadah, mereka tidak mendapatkan akses bantuan kesehatan, bahkan etnis Rohingya tidak dibebaskan mendapatkan akses pendidikan. Faktor ini tentu menyebabkan konflik yang berkepanjangan yang menodai hak-hak hidup masyarakat, hak mendapatkan pendidikan dan fasilitas publik sebagai salah satu instrument demokrasi yang dijunjung tinggi di kawasan Asia tenggara.


ASEAN sebagai organisasi regional kawasan Asia tenggara patut memiliki wewenang sebagaimana salah satu tujuan yang dimuat dalam Piagam ASEAN yaitu “memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara anggota Asean”. salah satu wewenang yang dilakukan yaitu mempromosikan nilai-nilai keberagaman yang kuat antarnegara di kawasan Asean sehingga tidak menimbulkan provokasi perpecahan yang melanggar hukum dan HAM atas pertimbangan demokrasi.


Oleh karena itu, penulis menawarkan solusi bagi pemecahan masalah demokrasi di di Asia tenggara melalui pendekatan sosial budaya. Mengingat bahwa isu keanekaragaman sosial dan budaya yang tertanam di dalam suatu negara pun akan menimbulkan konflik berupa pembersihan etnis dan segala macam bentuk pelanggaran lain. Konsepnya yaitu dengan menggunakan pendekatan sosial budaya sebagai langkah mempromosikan perbedaan yang nyata bagi terselenggaranya kehidupan demokrasi bagi Negara-Negara anggota Asean. Penulis menawarkan solusi dengan cara menerapkan program “ASEAN Supercultures” sebagai bentuk promosi kebudayaan dan penerapan nilai-nilai civil society di kawasan Asean. Caranya yaitu menyelenggarakan Sustainable Cultural Exchange (SCE) antar etnis dan kebudayaan Negara-Negara di Asia tenggara. Melalui pertukaran kebudayaan secara berkelanjutan tersebut, akan menimbulkan integrasi budaya di kawasan Asean sehingga dapat menimbulkan keanekaragaman yang kuat secara positif. Kemudian menyelenggarakan Asean Cross Cultural Economy yaitu menciptakan produk atas hasil karya, cipta dan rasa antarbudaya yang memiliki nilai jual dan hak paten sehingga meningkatkan kerjasama Antar budaya di kawasan Asia tenggara. Dengan demikian, cara-cara tersebut dapat mempromosikan kebudayaan dan integrasi antar budaya di kawasan Asean, sehingga akan menciptakan keanekaragaman tanpa adanya dan diskriminasi serta kebencian terhadap etnis sebagaimana tujuan demokrasi yang dimaksud dalam Piagam ASEAN.


“Respect for the different cultures, languages and religions of the peoples of ASEAN, while emphasising their common values in the spirit of unity in diversity”
(Article 2, Principles. ASEAN Charter)

-Penulis

Dwi Krisdianto

Universitas Sriwijaya

Peringkat 8 Call for Essay KOIN 2018

27 views0 comments

Comments


bottom of page