Oleh: Geralda Manuela Horta
Seperti yang kita ketahui bahwasannya pada saat ini perubahan iklim sering mengacu pada perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca. Pergeseran ini mungkin biasanya dialami dan dirasakan oleh sebagian orang, seperti melalui variasi siklus matahari. Namun sejak tahun 1800-an, aktivitas manusia telah menjadi pendorong utama perubahan iklim, terutama dari banyaknya pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak dan gas. Pembakaran bahan bakar fosil menghasilkan emisi gas rumah kaca yang bertindak seperti selimut yang membungkus bumi, yang tentunya membuat suhu panas matahari terus meningkat. Emisi yang menyebabkan perubahan iklim datang dari setiap bagian dunia dan mempengaruhi semua orang, tetapi ada beberapa negara yang menghasilkan lebih banyak daripada yang lain. Terdapat 100 negara dengan emisi terendah, menghasilkan 3 persen dari total emisi. Sepuluh negara dengan emisi terbesar menyumbang 68%. Salah satu contoh kasus akibat dari perubahan iklim yaitu meningkatnya air tetapi penyebarannya yang tidak merata. Adanya peningkatan proses pengendapan pada beberapa dekade terakhir telah diamati di bagian Amerika Selatan dan Amerika Utara, Eropa Utara, Asia Utara serta Asia Tengah. Tetapi pada daerah Sahel, Mediterania, Afrika Selatan dan sebagian Asia Selatan mengalami pengurangan proses pengendapan. Sejak tahun 1970 telah terjadi kekeringan yang lebih lama dan meluas.
Banyak para ilmuan yang prihatin dengan pemanasan ini. Karena iklim bumi terus menghangat, intensitas dan jumlah curah hujan selama badai seperti angin topan diperkirakan akan meningkat. Kekeringan dan gelombang panas juga diperkirakan akan semakin intens seiring dengan menghangatnya iklim. Ketika suhu seluruh Bumi berubah satu atau dua derajat, perubahan itu juga dapat berdampak besar pada hewan di bumi dan kesehatan tumbuhan.
UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) yang merupakan lembaga dibawah naungan PBB yang menangani bidang khusus di perubahan iklim tentunya berperan penting dalam perubahan iklim di dunia saat ini. Protokol Kyoto, yang ditandatangani pada tahun 1997 dan berjalan dari tahun 2005 hingga 2020, adalah implementasi pertama dari tindakan di bawah UNFCCC. Protokol Kyoto digantikan oleh Perjanjian Paris, yang mulai berlaku pada tahun 2016. Pada tahun 2022 UNFCCC memiliki 198 partai. Badan pembuat keputusan tertingginya, Konferensi Para Pihak (COP), bertemu setiap tahun untuk menilai kemajuan dalam menangani perubahan iklim. Perluasan dari fokus mitigasi di bawah Kyoto menjadi tiga tujuan yang terdiri dari mitigasi, adaptasi, dan keuangan di bawah Paris. Tinjauan ini membahas implikasi dari proses yang lebih efektivitas, efisiensi, dan kesetaraan pengaturan kelembagaan dan operasional UNFCCC untuk memenuhi tujuan konvensi. Hal ini dilakukan UNFCCC karena berupaya mengoordinasikan Perjanjian Paris dan hubungannya dengan lanskap aksi iklim global yang lebih luas.
Selain itu UNFCCC berperan menyelesaikan masalah perubahan iklim melalui kerjasama dengan membangun common interest, interdependence dan absolute gains agar negara dapat bekerja sama daripada berkonflik, karena perubahan iklim merupakan tanggung jawab bersama negara untuk melindungi dan memulihkan lingkungan tetapi tingkat dan bentuk tanggung jawab individu negara dapat dibedakan sesuai dengan keadaan nasional mereka sendiri. Contohnya saat UNFCCC bergerak ke fase implementasi untuk Negara yang terletak di Samudra Pasifik, Atlantik dan Hindia, serta di Karibia, Cina Selatan dan Laut Mediterania, dan dikenal sebagai Alliance of Small Island States (AOSIS). (Jhon W, Robert Van dan Anilla, 2009). Untuk melakukannya, perlu mengembangkan inisiatif yang jelas yang ditujukan untuk memperkuat komitmen untuk pembiayaan dan asuransi, dan untuk mencari penyertaan ketentuan untuk mengembangkannya.
Dengan adanya UNFCCC yang telah memainkan dan harus terus memainkan peran penting dalam menghasut dan mengoordinasikan respons global terhadap perubahan iklim sudah sangat cukup membantu. Namun, dalam menghadapi kesulitan yang berkelanjutan dalam menstabilkan iklim global pada tingkat yang aman, dinyatakan di sini bahwa UNFCCC tidak sendirian dalam mengatasi tantangan ini dan dibutuhkan kerjasama internasional yang lebih luas untuk mencegah adanya perubahan iklim.
Comments